MENGUPAS ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA INDONESIA

Gambar. Peserta Apel Peringatan Hari Pramuka 58 (Dok :Tempo.co)

 

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.. Di Jakarta, didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) pada tahun yang sama. Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.  Di luar Jawa, para pelajar sekolah agama Sumatra Barat mendirikan kepanduan El-Hilaal pada tahun 1928. Organisasi Kepanduan Indonesia di seputaran tahun 1920-an.Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Tujuan Gerakan Pramuka

Sobat pramuka, apasih sebenarnya tujuan didirikannya pramuka? Aku kasih tau nih… Jadi tujuan gerakan pramuka adalah  untuk membentuk setiap Pramuka agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum, dan disiplin. Selain itu juga pribadi yang menjunjung tinggi nilai keluhuran bangsa Indonesia, serta memiliki dan menguasai kecakapan hidup. Dengan itu semua diharapkan menjadi kader bangsa yang mampu menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan hidup.

Fungsi Gerakan Pramuka

Gerakan pramuka sendiri memiliki fungsi  sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan Prinsip dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among dalam pendidikan yang dilakukan Gerakan Pramuka.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, Gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :

1. Pendidikan dan pelatihan Pramuka; 

2. Pengembangan Pramuka;

3. Pengabdian masyarakat dan orang tua; 

4. Permainan yang berorientasi pada pendidikan.

Momen Penting dalam Gerakan Pramuka

1. 9 Maret 1961 Pidato Presiden atau Mandataris MPRS di hadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan Indonesia di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

2. 20 Mei 1961 Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka. Keputusan itu berisi penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan. Pramuka dijadikan pedoman, petunjuk, dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ketiga. Peristiwa ini kemudian disebut Hari Permulaan Tahun Kerja.

3. 30 Juli 1961 Para wakil organisasi kepanduan di Indonesia mengeluarkan pernyataan di Istana Olahraga Senayan, untuk meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka

4. 14 Agustus 1961 Pada pelantikan Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwartis Nasional (Kwarnas), dan Ketua Kwartir Nasional Harian (Kwarnari) di Istana Negar dengan diikuti devile pramuka untuk diperklenalkan kepada masyarakat. Sebelumnya didahului penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka. Peristiwa itu ditetapkan sebagai Hari Pramuka.

Prinsip Dasar Gerakan Pramuka

Prinsip Dasar Kepramukaan bersama Nilai-Nilai Kepramukaan adalah norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka yang ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik atau anggota yang akan dididik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Anggota pramukaan harus menguatkan fisik. Selain itu anggota Gerakan Pramuka juga harus memberanikan diri, saling tolong menolong, harus cepat memahami dan lain sebagainya. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan 

1. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

2. Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan.

3. Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

4. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab.

5. Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

6. Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

Struktur Organisasi Pramuka

a. Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio:

di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia

di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur

di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota

di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat

Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.

b. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.

Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat :

1. Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.

2. Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.

3. Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.

4. Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.

5. Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.

c. Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.

d. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.

e. Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:

1. Dewan Kehormatan

2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).

3. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).

4. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)

5. Pembantu Andalan

6. Badan Usaha Kwartir

7. Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.

8. Staf Kwartir.

f. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).\

g. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :

1. Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.

2. Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.

3. Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.

4. Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.

5. Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.

Motto Gerakan Pramuka

Motto Gerakan Pramuka adalah  “SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN”. Kalimat sebagai motto Gerakan Pramuka tersebut mengandung arti janji (Satya) harus dipegang teguh dengan cara mengamalkan Darma.

Penegasan kalimat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” sebagai motto Gerakan Pramuka terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 22.

Kalimat atau frasa yang dijadikan moto Gerakan Pramuka tersebut terdapat juga dalam lirik Satya Darma Pramuka (Lagu Hymne Pramuka).

Motto Gerakan Pramuka adalah bagian terpadu dalam proses Pendidikan Kepramukaan untuk mengingatkan setiap anggota Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan artinya mereka mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.

Manfaat Motto Gerakan Pramuka

Beberapa manfaat dari motto Gerakan Pramuka tersebut adalah sebagai berikut.

1. Menambah rasa percaya diri pada setiap anggota Gerakan Pramuka

2. Menambah semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

3. Menyiapkan diri peserta didik dalam mengamalkan Satya dan Darma Pramuka

4. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa bangga sebagai Pramuka

5. Memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.

Lambang Gerakan Pramuka

Bentuk lambang gerakan pramuka adalah Tunas Kelapa. Makna lanmbang gerakan pramuka, sebagai berikut:

1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Sehingga lambang buah nyiur atau tunas kelapa yang tumbuh, mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan apapun. Jadi lambang tersebut dimaknai bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniaj sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadaopi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan apapun.

4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Sehingga lambang tersebut mengkiaskan bahwa setiap pramuka memiliki cita-cita yang tinggi dan lurus, mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah goyah oleh sesuatu.

5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Sehingga lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata. Tekad dan keyakinan yang digunakan untuk memperkuat diri guna mencapai cita-cita.

6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membuktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Sifat Gerakan Pramuka
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :

a. Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan di suatunegara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

b. Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama,golongan, tingkat, suku dan bangsa.

c. Universal, yang berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannyaselalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

 

Daftar Pustaka

http://ismannmc.blogspot.com/2013/03/pengertian-sifat-dan-fungsi-kepramukaan.html

https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/25/161858169/makna-lambang-pramuka?page=all#:~:text=Bentuk%20lambang%20gerakan%20pramuka%20adalah,pertama%2C%20yang%20menurunkan%20generasi%20baru.

https://www.amongguru.com/motto-gerakan-pramuka-fungsi-dan-manfaatnya-bagi-anggota-pramuka/

https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_Pramuka_Indonesia