Bupati Lumajang Tegaskan Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Utama di Sekolah

Lumajang – Gerakan Pramuka kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Melalui sebuah instruksi resmi Nomor 100.3.4.2/88/427.41/2025, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mewajibkan setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayahnya untuk menyelenggarakan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan sebagai pilihan utama bagi pengembangan diri peserta didik. Download Surat

Instruksi ini ditegaskan sebagai langkah strategis membentuk generasi muda Lumajang yang berkarakter, mandiri, dan memiliki keterampilan hidup.

“Pramuka bukan sekadar baris-berbaris tetapi wadah penting untuk menanamkan jiwa kepemimpinan, kebersamaan, dan kemandirian. Melalui Pramuka, kita ingin membentuk generasi yang tangguh menghadapi tantangan zaman,” ujar Bupati Indah Amperawati dalam instruksinya.

Untuk memastikan penyelenggaraan berjalan optimal, pemerintah merinci beberapa strategi. Di antaranya sosialisasi masif kepada orang tua dan peserta didik mengenai manfaat kepramukaan, integrasi nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma ke dalam pembelajaran sehari-hari, hingga penyediaan program Pramuka yang inovatif, menyenangkan, dan relevan dengan minat generasi muda.

Tak hanya itu, kualitas pembina juga menjadi perhatian. Setiap sekolah diwajibkan memiliki pembina berkualifikasi Mahir, serta secara berkala mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi bekerja sama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lumajang.

“Kami ingin Pramuka tidak hanya ada sebagai formalitas di sekolah, tetapi benar-benar menjadi kegiatan yang hidup, digemari, dan memberi dampak nyata bagi pembentukan karakter anak-anak kita,” tegas Bupati.

Kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat kepramukaan di sekolah, sekaligus menegaskan bahwa Pramuka adalah wadah penting dalam membentuk generasi muda Lumajang yang berdaya saing dan siap menghadapi masa depan.