Muscablub Tetapkan Yudha Aji Kusuma Sebagai Kakwarcab Lumajang
Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Gerakan Pramuka Lumajang Tahun 2025 menetapkan Aji Yudha Kusuma sebagai Katua Kwartir Cabang Lumajang Antar Waktu. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2025 Tentang Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lumajang Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2024 - 2029.
Pimpinan Rapat, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum, Muchamad Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan pengambilan keputusan Muscablub sudah sesuai dengan tahapan aturan Kepramukaan yang berlaku. Sebelumnya, masing-masing pimpinan Kwartir Ranting telah memberikan usulan nama calon Kakwarcab Antar Waktu.
"Ada 22 usulan nama, rekapitulasi dari 22 usulan mengerucut pada satu nama, yaitu Kak Yudha Aji Kusuma yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lumajang. Usulan tersebut dijawab dan beliau bersedia, ini merupakan keputusan bersama dalam Musyawarah Luar Biasa," ungkapnya.
Taufiq menyebut hasil Muscablub kali ini merupakan keberhasilan seluruh Pengurus Gerakan Pramuka Lumajang, dari tingkat Kwartir hingga Kwarcab Lumajang.
"Keberhasilan kita bersama memilih Ketua Gerakan Pramuka yang baru. Kakak kakak semua telah ikut berproses dalam keputusan ini. Semoga ikhtiar ini membawa kesejahteraan pramuka dimasa mendatang," lanjut Muchamad Taufiq.
Dirinya pun berharap dengan kepimpinan Yudha Aji Kusuma pada Kwarcab Lumajang, akan membawa kemajuan bagi Pramuka Lumajang.