KEANGGOTAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

Gambar. Presiden saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-57, di Lapangan Gajahmada, Taman Rekreasi Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Selasa (14/8). (Foto: Humas/Rahmat).

 

Sebelum beranjak, kita ulik kembali ya apa itu “Pramuka” . Pramuka singkatan dari Praja Muda Karana. Pramuka adalah kumpulan anak – anak muda yang suka berkarya. Dalam dunia Internasional, Pramuka disebut juga dengan istilah “Kepanduan (boy scout) ”. Namun, bukan hanya anak – anak muda saja yang tergabung dalam Pramuka. Dalam keanggotaan pramuka ada anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan.

Anggota biasa terdiri atas anggota muda dan dewasa. Anggota muda ada pramuka siaga, penggalang dan penegak.

Siaga merupakan keanggotaan pemula untuk seorang pramuka. Untuk tingkatannya sendiri dalam anggota siaga, ada siaga mula, bantu, dan tata. Usia anggota siaga berkisar 7-10 tahun, lho.. siaga identik dengan warna hijau. Satuan terkecil dari siaga biasa disebut barung. Nah, untuk nama barung biasanya menggunakan warna – warna.

Pramuka penggalang merupakan lanjutan dari keanggotaan sebelumnya. Anggota pramuka penggalang berusia 11-15 tahun. Sama halnya dengan siaga, penggalang juga memiliki tingkatan. Ada penggalang ramu, rakit dan terap. Sedangkan penggalang identik dengan warna merah. Satuan terkecil dari pramuka penggalang biasa disebut dengan regu. Nama regu, biasanya menggunakan nama bunga dan hewan.

Nah, untuk kakak – kakak yang sudah SMA nih biasa disebut pramuka penegak. Berusia 16 – 20 tahun. Warna identik dari pramuka penegak adalah kuning. Untuk tingkatan dalam pramuka penegak, ada penegak bantara dan laksana. Satuan terkecil dari pramuka penegak ialah sangga. Idealnya terdiri dari 6 – 8 orang penegak. Sangga dipimpin oleh seorang penegak yang disebut pimpinan sangga (pinsa). Nama sangga yang kerap dipakai ialah Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana.

Ada lagi nih, Pramuka pandega. Anggotanya berusia 21 – 25 tahun. Pramuka pandega hanya memiliki satu tingkatan yaitu Pandega. Warna identik dari Pandega adalah coklat.

Lalu, apa itu anggota dewasa?

Anggota dewasa berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa dikelompokkan menjadi 2. Ada Fungisionaris Organisasi ada Non fungisionaris. Sebagai kunci, Anggota fungisionaris adalah anggota dewasa yang terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka.

Sedangkan untuk anggota non – fungsionaris ialah anggota dewasa yang tidak terlibat langsung dalam struktur organisasi Gerakan Pramuka. Mereka dapat bergabung dalam gugus dharma pramuka.

Sedangkan anggota luar biasa ialah warga negara  asing yang sementara waktu menetap di Indonesia, kemudian bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

Terakhir, Anggota kehormatan merupakan perseorangan yang memiliki jasa sangat besar terhadap perkembangan kegiatan kepramukaan. Suatu kwartir bisa mengusulkan seseorang menjadi anggota kehormatan kepada Kwartir Nasional.

Anggota pramuka memiliki Hak dan Kewajiban, ngga sih? Tentu saja Punya.  

Hak sebagai anggota pramuka ialah:

a. Mendapatkan kartu tanda anggota

b. Mengenakan seragam pramuka

c. Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi

d. Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan

Kewajiban anggota pramuka :

a. Melaksanakan kode kehormatan pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan gerakan pramuka

b. Membayar iuran anggota gerakan pramuka

c. Menjunjung tinggi harkat dan martabat gerakan pramuka

Sebab – sebab pemberhentian anggota :

a. Permintaan sendiri

b. Meninggal dunia

c. Diberhentikan

Anggota gerakan pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi anggota gerakan pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota gerakaan pramuka, dilakukan dengan persetujuan dewan kehormatan di kwartir yang bersangkutan.   

Nah, bagaimana? Sudah terjawab belum pertanyaan – pertanyaan kakak tadi? Sekarang gantian nih aku yang tanya, Sudah jadi anggota pramuka belum? Sudah dapat KTA belum nih?

Penulis : Humas/Anzila

 

Daftar Pustaka:

Anton Kristiadi Mulyatno. (2014). ENSIKLOPEDIA PRAJA MUDA KARANA (Jilid. 1). Surakarta: PT. Borobudur Inspira Nusantara.