DKC LUMAJANG GELAR SELEKSI PERGANTIAN ANTAR WAKTU

Dalam rangka mengisi kekosongan formasi, Dewan Kerja Cabang (DKC) Lumajang gelar Seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi punggawa Penegak & Pandega (T/D) di wilayah Lumajang. Rangkaian acara tersebut dilaksanakan di Sanggar Bhakti Kwartir Cabang (Kwarcab) Lumajang bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan (10/11/2019)

         “ Kami bermaksud menyelenggarakan Seleksi PAW ini guna mengisi formasi DKC Lumajang yang hanya tersisa 7 (tujuh) orang. Selain itu perekrutan ini juga ditujukan untuk menjaring kader terbaik T/D Lumajang.” ujar Kak Afif.

         Dalam keterangannya kekosongan kepengurusan DKC Lumajang ini  disebabkan adanya sejumlah anggota yang berhalagan menetap karena melanjutkan pendidikan kuliah ke luar kota sehingga harus yang mengundurkan diri dari formasi DKC Masa Bhakti 2019-2023 yang baru dilantik Januari lalu.

Abi Malik, Ketua DKC Lumajang menyampaikan bahwa dari seleksi yang diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta ini akan menjaring kader T/D terbaik yang memiliki loyalitas tinggi terhadap Gerakan Pramuka terlebih Dewan Kerja dan memiliki pengetahuan serta karakter yang unggul. “ Calon Dewan Kerja harus unggul dalam 3 hal yakni Knowledge, Performance & Attitude.” ujar Kak Abi.

         DKC mengemas seleksi tersebut dengan 3 (tiga) tahapan. Diawali dengan pengumpulan berkas administrasi peserta yang dimulai pada 4 s.d 9 November 2019.

Proses seleksi dilanjut dengan Tes Presentasi Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja No. 005 tahun 2017 (PPDK 005 2017) dimana setiap peserta diuji kemampuan berbicara didepan umum serta pengetahuan seputar Dewan Kerja.

Di akhir, peserta dihadapkan dengan tes wawancara dan keterampilan. Tim penilai bermaksud untuk menguji serta memperkuat komitmen dan kompetensi para peserta seleksi.

Ketua DKC menyampaikan bahwa hasil seleksi pada minggu itu akan dimusyawarahkan kembali bersama pengurus DKC. Tim penyelenggara seleksi akan menyampaikan hasil sebelum pelaksanaan agenda Kwarcab terdekat, yakni Gladian Pemimpin Regu (Diapinru) dan Diklat Pramuka Peduli (PP)